ANALISIS PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN DENGAN TUJUAN KHUSUS

Alfian Fandi Nugroho, Iin Ichwandi, Nandi Kosmaryandi

Abstract


Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan kawasan hutan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum seperti penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, dan religi dan budaya yang pengelolaannya diberikan kepada masyarakat hukum adat, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga sosial dan keagamaan. Hutan Pendidikan dan Latihan Gunung Walat (HPGW) merupakan salah satu KHDTK yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah dengan pengelolaan oleh Fakultas Kehutanan IPB. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pengelolaan KHDTK serta merumuskan konsep solusi pengelolaan KHDTK oleh Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa Fakultas Kehutanan IPB belum dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan yang terintegrasi terutama dalam pemanfaatan potensi hasil hutan yang ada di dalam kawasan. Hal tersebut dikarenakan diberlakukannya norma atau aturan umum perizinan usaha pemanfaatan atau pemungutan dan peredaran hasil hutan berbagai komoditas kehutanan yang berlaku umum bagi entitas usaha yang terkadang tidak relevan dengan tujuan pengelolaan HPGW. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam upaya menyusun kebijakan pengelolaan KHDTK agar tujuan KHDTK dapat tercapai dengan kepastian pendanaan.


Keywords


KHDTK; problem; forest management; solution

Full Text:

PDF

References


Adirianto, A. (2012) Potensi Nilai Ekonomi Total Hutan Pendidikan Gunung Walat Sukabumi Jawa Barat. Bogor (ID)

Boyce, C., & Neale, P. (2006) Conducting in-depth interviews: A guide for designing and conducting in-depth interviews for evaluation input (pp. 3-7). Watertown, MA: Pathfinder International.

[Fahutan IPB] Fakultas Kehutanan IPB (2008) Keputusan Dekan Fakultas Kehutanan IPB Nomor: 35/13.5/KP/2008 tentang Garis-Garis Besar Kebijakan Pengelolaan Hutan Pendidikan Gunung Walat. Bogor (ID)

[HPGW] Hutan Pendidikan Gunung Walat (2017) Kinerja Pengelolaan Kepengurusan Periode Tahun 2013-2016. Bogor (ID)

Helms, JA. (1998) The Dictionary of Forestry. Society of American Foresters. Amerika Serikat (US)

Hero Y, Rudy C Tarumingkeng, Dudung D, dan Hariadi K. (2012) Institutional Role in Gunung Walat Educational Forest Policy: Discourse and Historical Approaches. JMHT Vol. XVIII. (2): 94-99, Agustus 2012.

Hero (2012) Peran Kelembagaan dalam Proses Pembuatan Kebijakan Pengelolaan Hutan Pendidikan Gunung Walat Berdasarkan Pendekatan Diskursus dan Sejarah. Bogor (ID)

Jamil, M. (2016) Evaluasi Kegiatan Agroforestri di Hutan Pendidikan Gunung Walat. Bogor (ID)

[Kemenhut 2005] Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia SK.188/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan dan Penetapan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Komplek Hutan Gunung Walat Seluas 359 (Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan) Hektar di Keccamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Pendidikan dan Latihan Gunung Walat Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Jakarta (ID)

[Kemenhut 2009] Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia SK. 702/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan No SK. 188/Menhut-II/2005 Tanggal 8 Juli 2005 tentang Penunjukan dan Penetapan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Gunung Walat Seluas 359 Hektar di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Pendidikan dan Latihan Gunung Walat Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Jakarta (ID)

[KLHK 2015] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MenLHK-Setjen/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.91/Menhut-II/2014 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara. Jakarta (ID)

[KLHK 2016a] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.54/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara. Jakarta (ID)

[KLHK 2016b] Surat Edaran Nomor: SE.15/PHPL/JASLING/HPL.2/9/2016 tentang Pemanfaatan dan Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada IUPHHK-HA/HTI/RE, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Jakarta (ID)

Marsh, E. E., & White, M. D. (2006) Content analysis: A flexible methodology.Library trends, 55(1), 22-45

Mutasodirin, Halim Amran (2014) Nilai Ekonomi Air Hutan Pendidikan Gunung Walat dan Kontribusinya Terhadap Masyarakat Sekitar. Bogor (ID)

Permatasari, Deasy Putri (2014) Serangan Ganoderma sp. Penyebab Penyakit Akar Merah di Hutan Pendidikan Gunung Walat, Sukabumi, Jawa Barat. Bogor (ID)

Pratiwi, S. (2008) Model Pengembangan Institusi Ekowisata Untuk Menyelesaikan Konflik Di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Bogor (ID)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Lembaran Negara RI Tahun 1999 no 167. Jakarta (ID)




DOI: http://dx.doi.org/10.33021/jenv.v2i2.219

Copyright (c) 2017 Alfian Fandi Nugroho, Iin Ichwandi, Nandi Kosmaryandi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Journal of Environmental Engineering and Waste Management Published by PresUniv Press, in collaboration with IESA and APIK Indonesia Network