Solusi Palsu dalam Implementasi Perjanjian Paris di Indonesia: Studi Kasus Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Jakarta

Verdinand Robertua, Riskey Oktavian, Pinkan Astina Hermawan, Febriani Nainggolan, Tasya Avrielia

Abstract


Penelitian ini mengevaluasi kebijakan percepatan penggunaan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia dalam konteks implementasi Perjanjian Paris. Kebijakan pemerintah Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dengan beralih ke energi yang lebih bersih. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk mengevaluasi kebijakan percepatan penggunaan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia. Data dikumpulkan melalui berbagai sumber, termasuk analisis dokumen, wawancara mendalam, dan tinjauan literatur. Meskipun terlihat sebagai solusi progresif untuk mengurangi emisi karbon, kebijakan ini justru lebih banyak menguntungkan sektor korporasi dan masyarakat kelas atas. Melalui teori gunung es, penelitian ini mengungkap bahwa dampak negatif lingkungan dari penambangan nikel dan produksi baterai sering diabaikan. Pendekatan kebijakan yang berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat lokal menunjukkan adanya "solusi palsu". Penelitian ini merekomendasikan perlunya transformasi dari antroposentrisme 1.0 ke antroposentrisme 2.0 yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada transportasi umum dan penambangan yang berkelanjutan.


Keywords


Perjanjian Paris

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33021/aegis.v8i1.5505

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 AEGIS : Journal of International Relations

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.