Antara Kesejahteraan Buruh dan Sustainability Dunia Usaha, dalam RUU Cipta Tenaga kerja Omnibus Law

Mahayoni Mahayoni

Abstract


Demonstrations against Law No.11 of 2020 concerning Job Creation are rife. But is it true that workers / laborers or students and other protesters already know and understand the contents of Law No.11 of 2020 concerning Job Creation correctly? Is it true that the law only benefits entrepreneurs and for the sake of attracting foreign investors, and neglecting the welfare of workers / laborers? So far, Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower has become a solid guideline for the industrial world in Indonesia. Is it considered to be more pro-workers? Is the presence of Law No.11 of 2020 concerning Job Creation which has been passed by the DPR no longer siding with workers? This study will compare in detail the Job Creation Law and Law No. 13/2013 on Manpower from the labor / labor side and the business continuity side. So that both parties can understand each other and together build a strong economy. Entrepreneurs must be given the opportunity to develop and sustain, while workers’ / laborers' welfare is very decisive in the progress of the company. The author examines by comparing 9 things that are the differences in the two laws. The author compares the verses related to workers' rights that they have felt and enjoyed. The author analyzes the things that benefit or harm the worker / laborer or entrepreneur. Thus, it is hoped that this researc

Full Text:

PDF

References


Abuzar Asra, Novia Budi. (2018). Skripsi Berbasis Penelitian dan Statistika. Jakarta: In Media.

Aloysius Uwiyono, dkk. (1999). Asas-asas hukum perburuhan (2nd ed.). PT. RadjaGrafindo Persada.

Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Bekasi dalam Angka 2019.

Bambang, J. (2013). Hukum Ketenagakerjaan. Bandung: Pustaka Setia.

Cst. Kansil. (1984). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.

Devanto Shasta, Putu Mahardika. Kebijakan Upah Minimum Untuk Perekonomian yang Berkeadilan. Journal of Indonesian Applied Economics.

Hubungan Industrial. (2014). Jakarta: LBH Jakarta.

Husni, L. (2016). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

International Labour Organization. (2015). Kebijakan Upah Minimum Indonesia, ILO, Documen Publication.

Isnur, M. (2014). Penelitian Putusan Mahkamah Agung Pada Lingkup Pengadilan Pengadilan Hubungan Industrial. Jakarta: LBH Jakarta.

Kepmenakertrans No. KEP.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan.

Khakim, A. (2016). Pengupahan dalam perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya.

Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Libra, R. Azas Keadilan Dalam Penentuan Upah Minimum Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Mahayoni. Dilema Penetapan UMK/UMSK Kabupaten Bekasi, Kajian Terhadap Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bekasi.

Mahkamah Agung. Republik Indonesia. from https://putusan.mahkamahagung.go.id/pengadilan/mahkamahagung/direktori/perdatakhusus/

Mohammad, S. (2017). Hukum Ketenagakerjaan Hakikat Cita Keadilan dalam Sistem Ketenagakerjaan. Bandung: Refika Aditama.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Permenaker Nomor 01 Tahun 1999 Tentang Upah Minimum.

Permenaker Nomor 05 Tahun 1989 Tentang Upah Minimum.

Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Permenaker Nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum.

Permenaker Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Permenaker Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Team Peneliti SMERU. (2003). Penerapan Upah Minimum di Jabotabek dan Bandung. iii.

Tjiptoherijanto, P. (1993). Perkembangan Upah Minimum dan Pasar Kerja, Ekonomi dan Keuangan Indonesia. XLI (4).

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. (1945).

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja - Omnibus Law.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Zaeni Asyhadie, Arief Rahman. (2019). Hukum Ketenagakerjaan dalam teori dan praktik di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Grup.




DOI: http://dx.doi.org/10.33021/ph.v5i1.4419

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Problematika Hukum



View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.