LEGAL PROTECTION FOR OWNERSHIP OF PROPERTY LAW ON MARRIAGE AFTER DIVORCE DECISION
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Djoko Prakoso, Asas-asas Hukum Perkawinan Indonesia, Bina Akasara, 2005.
H. Muhammad Daud Ali, Hukum Islam, Pengantar Hukum Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009.
Mulyadi, Hukum Waris Tanpa Wasiat, Edisi Pertama, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2008.
Ismuha, Pencaharian Bersama Suami Isteri di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta, Cet. II, 1978, hlm. 45
Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, UI Press, Jakarta, Cet. V, 1998, hlm.
Abdul Manan, Beberapa Masalah tentang Harta Bersama, Mimbar Hukum, No. XXX, Tahun 1997, hlm. 59
K. Ng. Soebakti Poesponoto, Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnja Paramita, Jakarta, 1960, hlm. 193)
Hilman Hadikusuma, Hukum Waris Adat, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet. VII, 2003.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: Permasalahan dan Penerapan Conservatoir Beslag (Sita Jaminan), Jakarta, Cet. I, 1987
Djazuli Bachar, Eksekusi Putusan Perkara Perdata: segi hukum dan penegakan hukum,Jakarta; Akademika Pressinda, Cet. I, 1987.
R. Soeparmono, Masalah Sita Jaminan (C.B) dalam Hukum Acara Perdata, Mandar Maju, Bandung.
M. Yahya Harahap, Kedudukan, Kewenangan, dan Acara Peradilan Agama (Undang-Undang No. 7 Tahun 1989), Jakarta, Pustaka Kartini, 1990.
Sudikno Mertokusumo, Bunga Rampai Ilmu Hukum, Yogyakarta; Liberty, 1984.
Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Jakarta: Yayasan Al-Hikmah, 2000.
M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2000,
Muchsin, “Menelantarkan Keluarga Merupakan Delik Omisionis”. Dalam, Varia Peradilan, Majalah Hukum Tahun XXVI No. 303 Februari 2011, Jakarta
Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta; Ghalia Indonesia, 1994.
Perundang-undangan.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1996 tentang Pendaftaran Tanah
Reglemen Acara Perdata (Reglement op de Rechtsvordering) S. 1847-52 jo. 1849-63
DOI: http://dx.doi.org/10.33021/ph.v1i1.30
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Problematika Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.